Hot Hukum Papua 

Tak Layak Konsumsi, 2,5 Ton Daging Ayam Dimusnahkan di Nabire

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Nabire – Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Biak, Wilayah Kerja (Wilker) Nabire, Provinsi Papua, memusnahkan 2,5 ton daging ayam potong yang tiba di Nabire. Daging ayam tersebut menurut informasi yakni berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Daging ayam sejumlah 2,5 ton itu didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur dengan Kapal Barang (Cargo) KM Tanto Raya pada 22 Januari 2014 lalu di pelabuhan laut Samabusa Nabire. Adapun alasan pemusnahan itu yakni dikarenakan daging ayam dibawa bersama dengan sejumlah barang yang juga tak berijin.

Selain tak berijin, daging ayam juga dalam kondisi membusuk dan bau. Petugas menemukan daging ayam tersebut dalam kondisi meleleh dan terpaksa semua daging yang berjumlah 2,5 ton itu dimusnahkan.

Pengawas dan Tindakan Karantina, Aan Riyanto menjelaskan, ada dua faktor ayam, daging babi, telur, buah-buahan itu membusuk, yakni ada yang memang dibawa dalam keadaan busuk dan ada yang faktor tenis dalam perjalanan.

“Kalau kondisi bagus maka kami berikan surat dan masuk ke pasaran. Setelah itu bukan tanggungjawab kami. Kami hanya memastikan bahwa komoditas ini aman saat masuk. Komoditas ini sebaiknya dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu,” ujar Aan Riyanto, seperti ditulis majalahselangkah.com, Minggu, 22/2.

Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Ruben Edoway menyampaikan apresiasi kepada pihak Karantina Nabire sekaligus membenci pihak yang membawa masuk daging tak layak konsumsi.

“Saya sampaikan terima kepada pihak Karantina Nabire. Ini adalah kerja kemanusiaan yang hebat, karena masyarakat di sini asal beli saja, tidak bisa melihat layak konsumsi atau tidak. Saya juga kutuk orang-orang bawa datang barang-barang tidak baik di Papua,” ungkapnya. (as)

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.